Setiap tahun bagi pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak kendaraannya. Biasanya pemilik kendaraan bermotor ini membayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK ( pengesahan STNK) melalui Samsat Induk atau melalui gerai-gerai di titik-titik lokasi tertentu yang telah dikondisikan keberadaannya. Salah satu gerai perpanjang STNK yang menurut saya cukup cepat dari segi pelayanannya adalah yang terletak di kawasan Blok-M Square Jakarta Selatan. Gerai Samsat ini melayani pengesahan STNK dan SIM Roda 2 dan Roda 4 yang telah habis masa berlakunya.
